“Ketika ditanya petugas barang bukti (BB) tersebut, benar miliknya, dan tanpa mengulur waktu lagi TSK berikut BB langsung digelandang ke Mapolres Lahat guna pendalaman dan proses hukum lebih lanjut. Dari tangan terduga pengedar ini diamankan Ganja seberat 1,9 gram dan akan dijerat Pasal yang disangkakan, Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009, Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009, Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009,” pungkas Liespono. (Din)
Ega Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat Halaman 2
Ega Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat

News Feed
Pelaku Curat dan Penadah Motor Curian Diamankan Satreskrim Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lahat mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dan penadahan sepeda Baca Selengkapnya
Sisir 25 Lokasi, Polres OKI Ungkap Peredaran Sabu dan Etomidate
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Senin, 26 Oktober 2026, 18:24
OKI, JURNAL SUMATRA – Peredaran narkotika di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, tidak hanya menyasar pengguna, tetapi juga memanfaatkan warga sebagai Baca Selengkapnya
Gerak Cepat, Polsek Merapi Barat Ringkus Pelaku Penikaman Brutal Operator Dozer PT BDS
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Area operasional tambang PT Berkah Daya Sukses (BDS) yang semestinya menjadi tempat mengais rezeki seketika berubah menakutkan dan Baca Selengkapnya
Lima Tahun Buron, Terpidana Penipuan Diciduk Kejari OKU
Kriminal|Senin, 26 Oktober 2026, 17:46
OKU, JURNAL SUMATRA – Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, berhasil mengamankan Agus Setiawan, terpidana kasus penipuan Baca Selengkapnya
Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Kikim Timur Berhasil Tangkap Pria Diduga Bandar
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Sepak terjang Herliyansyah (33) sebagai diduga bandar narkotika jenis sabu akhirnya terhenti. Warga Desa Lubuk Layang Ilir, Kecamatan Baca Selengkapnya












Komentar