“Ketika ditanya petugas barang bukti (BB) tersebut, benar miliknya, dan tanpa mengulur waktu lagi TSK berikut BB langsung digelandang ke Mapolres Lahat guna pendalaman dan proses hukum lebih lanjut. Dari tangan terduga pengedar ini diamankan Ganja seberat 1,9 gram dan akan dijerat Pasal yang disangkakan, Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009, Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009, Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009,” pungkas Liespono. (Din)
Ega Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat Halaman 2
Ega Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat

News Feed
Cekcok Dipicu Status WhatsApp, Suami di Pagaralam Cekik Istri hingga Tewas
PAGARALAM, JURNAL SUMATRA -Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) maut terjadi di Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan. Seorang suami diduga mencekik Baca Selengkapnya
Kalsum Barifi di Tuntut 3 Tahun 6 Bulan, JPU juga Wajibkan Bayar Uang Pengganti Kerugian Negara Rp2,3 Miliar
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat menuntut mantan ketua umum Komitmen Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lahat, Baca Selengkapnya
Polsek Tulung Selapan Gerak Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan di Desa Lebung Hitam OKI
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 14 Mei 2026, 16:34
OKI, JURNAL SUMATRA – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tulung Selapan, Polres Ogan Komering Ilir (OKI), bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan yang Baca Selengkapnya
Tim Jagal Bandit Polres Lahat dan Polsek Jarai Berhasil Ungkap Kasus Curas di Muara Payang
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polsek Jarai bersama Satreskrim Polres Lahat berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang terjadi di Baca Selengkapnya
Ketua LSM Garuda Soroti Unggahan di TikTok Diduga Fitnah Kejari Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Ketua LSM Garuda, Randika Alhajerry, menyoroti unggahan akun TikTok bernama @putraput6292 yang menyebut adanya oknum di Kejaksaan Negeri Baca Selengkapnya












Komentar