Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Kejari Pagaralam Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Pelebaran Jalan Ratu Seruni
PAGARALAM, JURNAL SUMATRA -Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagaralam resmi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pelebaran bahu jalan Ratu Seruni, Baca Selengkapnya
1 dari 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Kikim Timur
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Usai terkena amukan massa lantaran tertangkap tangan terlibat aksi pencurian sepeda motor. Endra (30), diserahkan warga ke aparat Baca Selengkapnya
Pengendara Honda Beat Bonceng 3, Satu Tewas Usai Ditabrak Mobil Calya
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Aksi tabrak lari oleh salah satu pengendara mobil Toyota Calya, terhadap pengendara motor Honda Beat, mengakibatkan tiga orang Baca Selengkapnya
Kejari Pagaralam Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Proyek Pelebaran Bahu Jalan Seriun
PAGARALAM, JURNAL SUMATRA – Setelah menunggu sekian lama, kasus korupsi proyek pelebaran bahu jalan Seriun di Kota Pagaralam kini menemui titik terang. Baca Selengkapnya
Mantan Ketua BUMDes Noman Baru Dilaporkan ke Unit Pidkor Polres Muratara
MURATARA, JURNAL SUMATRA – MDA, mantan ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Noman Baru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), resmi dilaporkan Baca Selengkapnya












Komentar