Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
PN Kayuagung Eksekusi Rumah di Desa Awal Terusan, Polres OKI Amankan Lokasi
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 11 Desember 2025, 21:42
OKI, JURNAL SUMATRA – Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, jajaran Polres Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan pengamanan proses eksekusi pengosongan rumah Baca Selengkapnya
Pelaku Penggelapan Tertangkap, Sat Reskrim Polres Lahat Kembalikan Sepeda Motor ke Pemilik
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jajaran Sat Reskrim Polres Lahat menyerahkan 1 unit sepeda motor barang bukti tindak pidana penggelapan, ke pemilik sahnya. Baca Selengkapnya
Tertangkap Tangan Bawa Sajam, Residivis Kambuhan Diamankan Polsek Lempuing Jaya
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 11 Desember 2025, 11:42
OKI, JURNAL SUMATRA – Dalam rangka menjaga situasi aman dan kondusif di wilayah hukumnya, serta jelang operasi Nataru, jajaran Polsek Lempuing Jaya Baca Selengkapnya
Giliran Dana Hibah KONI Tahun Anggaran 2024 di Lirik Kejari Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Tim khusus Kejaksaan Negeri Lahat saat ini masih terus melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi dana hibah KONI tahun Baca Selengkapnya
Berjualan Miras di Pembatas Jalan, Tim Gabungan Minta Pemilik Warung Segera Bongkar
LAHAT, JURNAL SUMATRA – TNI dan Jajaran Polsek Kota Lahat mendampingi Satpol PP Pemkab Lahat, guna berikan imbauan atau larangan agar pemilik Baca Selengkapnya












Komentar