Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Duel Berdarah di Lempuing, Polres OKI Tuntaskan Kasus Kematian Warga Sindangsari
Kriminal|Senin, 21 Juli 2025, 11:32
OKI, JURNAL SUMATRA – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres OKI berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggalnya seorang Baca Selengkapnya
Sat Reskrim Polres OKI Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Seorang Gadis di Belakang SPBU Muara Baru
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Senin, 21 Juli 2025, 10:54
OKI, JURNAL SUMATRA – Misteri penemuan mayat berjenis kelamin perempuan di Jalan Lintas Timur, tepatnya di belakang SPBU Muara Baru, Desa Muara Baca Selengkapnya
Masyarakat Bersama Satgas Air Rupit-Rawas Amankan 1 Unit Mobil Colt Diesel Diduga Bawa BBM Ilegal
MURATARA, JURNAL SUMATRA – Gabungan masyarakat, anggota TNI/Polri, pemerintah kecamatan, serta pemerintah desa berhasil mengamankan satu unit mobil jenis Colt Diesel yang Baca Selengkapnya
Ungkap Kasus Pencurian Mobil, Unit Reskrim Polsek Nibung Tangkap Pelaku Hingga ke Jambi
MURATARA, JURNAL SUMATRA – Unit Reskrim Polsek Nibung berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa pencurian mobil yang terjadi di Baca Selengkapnya
Polsek Tanjung Batu Ringkus Pengedar Narkoba, 11 Paket Sabu Siap Edar Diamankan
OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Polisi meringkus seorang pengedar narkoba yang beraksi di Desa Seri Bandung, Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir Sumatera Baca Selengkapnya












Komentar