Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Kasus Kematian Mentari Tak Kunjung Terungkap, Nurmala Desak Polisi Usut Tuntas
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Kamis, 3 Juli 2025, 00:10
MUBA, JURNAL SUMATRA – Kasus kematian mengenaskan Alm. Mentari Yulisa Rahmaniar (21), yang tempat kejadian perkara (TKP) dikediaman pacarnya di Desa Teluk Baca Selengkapnya
MA Perkuat Putusan, Dua Pelaku Pembunuhan di OKI Dihukum Berat
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Rabu, 2 Juli 2025, 17:39
OKI, JURNAL SUMATRA – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) kembali menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum yang tegas dan akuntabel melalui Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Oknum Kades Keroyok Anggota LSM Berlanjut, SP2HP dari Polres Muratara Telah Keluar
MURATARA, JURNAL SUMATRA – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap salah satu anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) oleh oknum Kepala Desa (Kades) Tanjung Agung, Kecamatan Baca Selengkapnya
Polres Ogan Ilir Musnahkan 2 Kg Sabu dan 91 Butir Ekstasi
OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Disaksikan unsur Forkopimda, Polres Ogan Ilir menggelar pemusnahan barang bukti kejahatan narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam Baca Selengkapnya
Disebuah Pondok, 3 Pengedar Ini Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Sepak terjang tiga orang pengedar narkotika jenis sabu akhirnya kandas di tangan jajaran Sat Resnarkoba Polres Lahat pimpinan Baca Selengkapnya












Komentar