Modus operandi tersangka, menurut Liespono, dengan cara pelaku membangunkan korban yang sedang tidur dirumahnya. Lalu, membunuh korban dengan memakai alat satu bilah senjata tajam (Sajam) jenis parang bergagang plastik putih yang berada didalam rumah tersangka. “Nah, setelah menghabiskan nyawa korban tersangka mengambil barang barang milik korban berupa 1 unit R2 merk Honda Beat warna hitam, 1 buah Handphone merk OPPO dan uang sebanyak Rp.1.050.000′- guna untuk dipakai dalam pelariannya. Kini, tersangka berikut barang bukti Sajam telah diamankan di Polres Lahat,” pungkas Liespono. (Din)
Pelaku Pembunuhan Berhasil Dibongkar Reskrim Polres Lahat

News Feed
Kembali Edarkan Sabu, Residivis Tumbang di Tanjung Sejaro Ogan Ilir
OGAN ILIR, JURNALSUMATRA – Pengedar narkoba di Desa Tanjung Sejaro, Kecamatan Indralaya, akhirnya terhenti. Tim Satresnarkoba Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan seorang Baca Selengkapnya
Tim Kuasa Hukum M Taisir Gunawan Datangi Kejari Muba
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Jumat, 16 Oktober 2026, 21:20
MUBA, JURNAL SUMATRA – Terkait Kasus Pidana pengalihan dan penguasaan tanah aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang kini Baca Selengkapnya
Polres OKI Amankan Dua Orang Usai Bentrokan Warga di Tanjung Lubuk
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Jumat, 16 Oktober 2026, 10:05
OKI, JURNAL SUMATRA – Perselisihan di media sosial berujung maut di Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Bentrokan Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres Lahat Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Sita 4,65 Kilogram
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Lagi. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lahat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis ganja di Desa Baca Selengkapnya
Aksi Solidaritas Pasca Kekerasan Dialami Jurnalis, PWI Lahat Sampaikan Pernyataan Sikap ke Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lahat menyampaikan pernyataan sikap tegas menyusul aksi penganiayaan dan kekerasan yang menimpa Baca Selengkapnya












Komentar