“Selain tersangka AA juga sipenadah 480 KUHPidan, serta 1 unit Handphone Merk Realmi 5 I warna hijau dengan IMEI 1: 866515040097792, IMEI 2: 866515040097784, dan 1 buah besi berbentuk pipih yang berujung lancip warna hitam dan panjang kurang lebih 25 CM telah kita amankan di Polres Lahat,” pungkasnya. (Din)
Polres Lahat Tangkap Pelaku Curas dan Penadah

News Feed
Rental PS di Tanjung Sakti Digerebek, 12 Paket Ganja dan 2 Pemuda Diamankan Polisi
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat bersama Polsek Tanjung Sakti kembali menunjukkan komitmennya dalam Baca Selengkapnya
Sempat Berusaha Kabur, Pria Ini Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lahat. Kali Baca Selengkapnya
Pengedar Sabu di Lempuing Jaya Dibekuk, Sempat Buang Barang Bukti
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Minggu, 19 April 2026, 21:11
OKI, JURNAL SUMATRA – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Satresnarkoba Polres Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika Baca Selengkapnya
Sembunyikan Sabu di Mulut, Pengedar Narkoba di Lahat Tak Berkutik Ditangkap Polisi
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polda Sumatera Selatan melalui jajaran Polres Lahat kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Baca Selengkapnya
Kasus Curanmor TKP Cuhup Ganyang Dibongkar Unit Pidum Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif, terkait hilangnya sepeda motor yang dilaporkan oleh korban Darul Qutni warga Jalan Cuhup Baca Selengkapnya












Komentar