oleh

Kasus Dugaan Penipuan 11 Calon Jemaah Umroh, Ini Penjelasan Kapolres Lahat

LAHAT, JURNAL SUMATRA – Kasus dugaan penipuan terhadap 11 calon jemaah umroh di Desa Mangun Sari, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat, hingga kini masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Lahat.

Terkuaknya kasus dugaan penipuan ini, setelah belasan calon jemaah umroh melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lahat dengan surat Nomor B1 16/IV/ Res.I.II/2026/ Reskrim Lahat tanggal April 2026. Dan, laporan kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/68/II/2026/SPKT/Polres Lahat/Polda Sumatera Selatan, tanggal 9 Februari 2026, sekira pukul 12.53 WIB.

Belasan calon jemaah umroh ini melaporkan kasus dugaan penipuan tersebut, lantaran merasa kesal tak kunjung diberangkatkan serta merasa dirugikan mencapai Rp352 juta sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pasal 492 Jo Pasal 486 KUHP.

Salah satu korban dugaan penipuan ini, bersama 10 korban lainnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lahat, untuk dapat segera memproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Laporan tersebut diketahui dan ditandatangani oleh Kiko Aulia Sandy Noor Fadjrie, S.Tr.I.K.

“Benar, laporan sudah kita terima. Dan, saat ini perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan, serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK, MIK, pada Senin (25/5/2026).

Dijelaskan Kapolres Lahat, sebelumnya, salah seorang calon jemaah, Parini (66), mengaku telah melunasi biaya umroh sebesar Rp32 juta. Dana telah disetorkannya kepada PT J Amanah Wisata (EJ Travel) melalui perwakilan Travel atau penyalur di desa mereka, Rhadatul Jannah, pada November 2025.

Namun hingga kini, jadwal keberangkatan yang dijanjikan pada November 2025 belum juga terealisasi.

“Uang Rp32 juta itu saya kumpulkan dari hasil panen kopi, karena keinginan saya sangat besar untuk bisa beribadah umroh,” ungkap Parini.

Hal senada juga disampaikan, Giman (65) dirinya mengaku, telah melunasi biaya perjalanan umroh melalui Travel yang sama. Namun, keberangkatan terus mengalami penundaan tanpa kepastian dan kejelasan.

Polres Lahat memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut secara Profesional sesuai hukum yang berlaku. (D1N)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed