“Untuk ‘politik balas budi’ ialah karena yang bersangkutan menjadi pendukung sehingga diangkat tidak sesuai aturan dan seleksi terbuka. Untuk mengisi jabatan kepala dinas, sekda, dan jabatan tinggi harus dilakukan melalui promosi atau melalui rotasi dan mutasi yang dilakukan dengan uji kompetensi,” kata dia.(anjas)
KASN: Uji kompetensi bukan untuk melengserkan pejabat

News Feed
Makassar rampungkan pendataan target vaksinasi COVID-19
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 11:47
Makassar, jurnalsumatra.com – Dinas Kesehatan Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, merampungkan pendataan sasaran vaksinasi COVID-19 tahap pertama yang menurut rencana mulai dilaksanakan Baca Selengkapnya
Sekolah yang tidak gunakan kurikulum nasional tidak boleh daftar PDSS
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 11:44
Jakarta, jurnalsumatra.com – Ketua Pelaksana Eksekutif Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi Prof Budi Prasetyo mengatakan bahwa sekolah yang tidak menggunakan kurikulum nasional Baca Selengkapnya
Unpad copot Wakil Dekan FPIK karena pernah jadi pengurus HTI
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 11:43
Bandung, jurnalsumatra.com – Universitas Padjadjaran (Unpad) memutuskan untuk mencopot seorang dosen bergelar doktor berinisial AAH yang baru dilantik sebagai Wakil Dekan di Baca Selengkapnya
Pemprov NTT siapkan dua tempat untuk simpan vaksin COVID-19
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 11:40
Kupang, jurnalsumatra.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menyiapkan dua tempat untuk menyimpan 13.000 dosis Vaksin Sinovac yang dijadwalkan akan tiba di Baca Selengkapnya
Gubernur Khofifah cuci baju sendiri saat jalani isolasi mandiri
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 11:40
Surabaya, jurnalsumatra.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mencuci baju sendiri saat menjalani masa isolasi mandiri setelah dirinya dinyatakan positif terpapar Baca Selengkapnya












Komentar