“Untuk ‘politik balas budi’ ialah karena yang bersangkutan menjadi pendukung sehingga diangkat tidak sesuai aturan dan seleksi terbuka. Untuk mengisi jabatan kepala dinas, sekda, dan jabatan tinggi harus dilakukan melalui promosi atau melalui rotasi dan mutasi yang dilakukan dengan uji kompetensi,” kata dia.(anjas)
KASN: Uji kompetensi bukan untuk melengserkan pejabat

News Feed
WWC: Perempuan korban kekerasan dunia maya di Palembang meningkat
Palembang, jurnalsumatra.com – Aktivis pusat pembelaan hak-hak perempuan Women`s Crisis Centre (WCC) Palembang, Sumatera Selatan mencatat sepanjang tahun 2020 perempuan korban tindak Baca Selengkapnya
Polisi: Pelanggaran lalu lintas di Sumbar didominasi sepeda motor
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 12:13
Padang, jurnalsumatra.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat mencatat pelanggaran lalu lintas di daerah itu pada 2020 didominasi oleh pengendara sepeda Baca Selengkapnya
Sersan Kepala Heri, Babinsa pelopor kopi taji di lereng Bromo
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 12:13
Jakarta, jurnalsumatra.com – Adalah Sersan Kepala Heri Purnomo, seorang Bintara Pembina Desa di Koramil 0818/23, Kecamatan Jabung, Malang, Jawa Timur, yang berhasil Baca Selengkapnya
Satgas Yonif 516/CY berikan layanan kesehatan gratis warga perbatasan
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 12:10
Asiki, Boven Digoel, jurnalsumatra.com – Prajurit Satgas Pamtas Yonif Mekanis 516/CY melakukan aksi sosial melayani pengobatan kesehatan secara gratis keliling untuk warga Baca Selengkapnya
Polisi: Jumlah kecelakaan di Sumbar turun 23 persen pada 2020
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 12:08
Padang, jurnalsumatra.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menyatakan jumlah kecelakaan di daerah itu pada 2020 sebanyak 2.568 kejadian dan mengalami penurunan Baca Selengkapnya












Komentar