“Untuk ‘politik balas budi’ ialah karena yang bersangkutan menjadi pendukung sehingga diangkat tidak sesuai aturan dan seleksi terbuka. Untuk mengisi jabatan kepala dinas, sekda, dan jabatan tinggi harus dilakukan melalui promosi atau melalui rotasi dan mutasi yang dilakukan dengan uji kompetensi,” kata dia.(anjas)
KASN: Uji kompetensi bukan untuk melengserkan pejabat

News Feed
Kementerian Kesehatan Imbau Warga Tidak Khawatirkan HMPV
Nasional|Jumat, 17 Januari 2025, 14:21
Medan, jurnalsumatra.co – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono meminta masyarakat agar tidak terlalu khawatir terhadap Human metapneumovirus (HMPV). “HMPV di Indonesia Baca Selengkapnya
Hutama Karya Kaji Kemungkinan Perubahan Trase Tol Padang-Pekanbaru
Nasional|Jumat, 17 Januari 2025, 14:19
Padang, jurnalsumatra.co – Hutama Karya Infrastruktur menyatakan masih membutuhkan sejumlah kajian kemungkinan perubahan trase Tol Seksi Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi. “Kami masih dalam Baca Selengkapnya
25 Ton Ikan Mati di Danau Maninjau Dampak Cuaca Ekstrim
Nasional|Jumat, 17 Januari 2025, 14:16
Agam, jurnalsumatra.co – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Agam Sumatera Barat mendata, ikan mati di keramba jaring apung di Danau Maninjau Baca Selengkapnya
BPBD Catat 44 Rumah di Pangkalpinang Rusak Disapu Angin Kencang
Nasional|Jumat, 17 Januari 2025, 14:14
Pangkalpinang, jurnalsumatra.co – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan sebanyak 44 rumah warga mengalami kerusakan sedang Baca Selengkapnya
Penyesuaian Perjalanan Kereta KAI Tanjungkarang Berlaku Mulai 1 Februari
Nasional|Jumat, 17 Januari 2025, 14:11
Bandarlampung, jurnalsumatra.co – PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan memberlakukan penyesuaian perjalanan kereta Grafik Perjalanan KA (Gapeka) mulai 1 Februari mendatang. “Pada Gapeka Baca Selengkapnya












Komentar