“Untuk kriteria rumah yang dapat dibedah seperti yang dijelaskan pada pasal 5 di antaranya rumah yang tidak memiliki pembuangan limbah, kurang pencahayaan dan sirkulasi udara. Kemudian dinding atau atap dalam kondisi rusak atau lapuk, tidak memiliki jamban atau sudah memiliki jamban akan tetapi kondisinya kurang layak,” katanya.(anjas)
Kuota bedah rumah di Surabaya diusulkan ditambah pada 2022

News Feed
Kasus positif COVID-19 di Kaltim bertambah 305 orang
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 10:07
Samarinda, jurnalsumatra.com – Kasus positif COVID-19 di Provinsi Kalimantan Timur bertambah sebanyak 305 dan kasus sembuh sebanyak 218 pada Ahad ini. Juru Baca Selengkapnya
Wakil ketua MPR prihatin penghinaan simbol negara
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 10:05
Jakarta, jurnalsumatra.com – Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat, prihatin atas tindakan penghinaan terhadap simbol-simbol negara, di antaranya lagu kebangsaan Indonesia Raya, bendera Baca Selengkapnya
Jumlah pasien positif COVID-19 di Sumut bertambah 89
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 10:04
Medan, jurnalsumatra.com – Jumlah pasien terkonfirmasi COVID-19 di Sumut bertambah 89 orang sehingga total hingga 3 Januari sudah sebanyak 18.408. Juru Bicara Baca Selengkapnya
Dua tahun pimpin Bogor, Ade Yasin “bidani” 411 inovasi daerah
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 09:58
Cibinong, Bogor, jurnalsumatra.com – Bupati Bogor Ade Yasin berhasil membidani 411 inovasi daerah selama dua tahun memimpin Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bersama Baca Selengkapnya
Petugas kebersihan Kota Jambi angkut 50 ton sampah usai banjir
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 09:58
Jambi, jurnalsumatra.com – Petugas kebersihan Kota Jambi dalam satu hari mengangkut 50 ton lebih sampah usai bencana banjir akibat hujan lebat yang Baca Selengkapnya
Komentar