“Untuk kriteria rumah yang dapat dibedah seperti yang dijelaskan pada pasal 5 di antaranya rumah yang tidak memiliki pembuangan limbah, kurang pencahayaan dan sirkulasi udara. Kemudian dinding atau atap dalam kondisi rusak atau lapuk, tidak memiliki jamban atau sudah memiliki jamban akan tetapi kondisinya kurang layak,” katanya.(anjas)
Kuota bedah rumah di Surabaya diusulkan ditambah pada 2022

News Feed
Kapolda pimpin upacara peringatan srikandi Maluku
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 12:37
Ambon, jurnalsumatra.com – Kapolda Maluku Irjan Pol Refdi Andri memimpin upacara peringatan hari perjuangan pahlawan nasional Martha Christina Tiahahu ke-203 di monumen Baca Selengkapnya
Penerbangan di bandara Tanjungpinang tertunda akibat cuaca buruk
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 12:35
Tanjungpinang, jurnalsumatra.com – Cuaca buruk menyebabkan penundaan penerbangan di Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang, Kepulauan Riau, pada Sabtu. “Penerbangan ke Batam dan Baca Selengkapnya
Bupati Pamekasan instruksikan pengibaran bendera setengah tiang
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 12:35
Pamekasan, jurnalsumatra.com – Bupati Pamekasan, Jawa Timur, Baddrut Tamam menginstruksikan kepada semua organisasi perangkat daerah (OPD), camat dan lurah/kepala desa di lingkungan Baca Selengkapnya
Kasatlantas: Arus lalu lintas libur tahun baru di Garut lancar
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 12:33
Garut, jurnalsumatra.com – Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut AKP Asep Nugraha menyatakan arus lalu lintas di jalur utama, perkotaan maupun jalur Baca Selengkapnya
Puluhan pasien COVID-19 di Bangka Selatan sudah sembuh
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 12:33
Toboali, Babel, jurnalsumatra.com – Sebanyak 28 pasien COVID-19 di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dinyatakan sudah sembuh dari paparan virus Baca Selengkapnya
Komentar