“Untuk kriteria rumah yang dapat dibedah seperti yang dijelaskan pada pasal 5 di antaranya rumah yang tidak memiliki pembuangan limbah, kurang pencahayaan dan sirkulasi udara. Kemudian dinding atau atap dalam kondisi rusak atau lapuk, tidak memiliki jamban atau sudah memiliki jamban akan tetapi kondisinya kurang layak,” katanya.(anjas)
Kuota bedah rumah di Surabaya diusulkan ditambah pada 2022

News Feed
TELAAH – Berbagi zakat hasil panen
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 12:31
Banda Aceh, jurnalsumatra.com – Zakat sebagai sumber pengembangan ekonomi umat menjadi kewajiban yang harus ditunaikan setiap Muslim yang mampu. Keyakinan untuk mengembangkan Baca Selengkapnya
15 sekolah di Tanjungpinang belajar tatap muka mulai 18 Januari 2021
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 12:29
Tanjungpinang, jurnalsumatra.com – Sebanyak 15 sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan pembelajaran tatap muka pada Baca Selengkapnya
Tahun 2020 polisi tangani 15 kasus narkoba di Kapuas Hulu
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 12:27
Putussibau, Kapuas Hulu, jurnalsumatra.com – Kapolres Kapuas Hulu Kalimantan Barat AKBP Wedy Mahadi mengatakan pihaknya telah menangani 15 kasus narkoba selama 2020, Baca Selengkapnya
Kapolda Sulut berterima kasih perayaan pergantian tahun aman
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 12:26
Manado, jurnalsumatra.com – Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol RZ Panca Putra menyampaikan terima kasih kepada semua pihak sehingga perayaan pergantian tahun Baca Selengkapnya
29 pasien COVID-19 Belitung Timur sembuh
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 12:24
Manggar, Babel, jurnalsumatra.com – Data Pusat Informasi Perkembangan Kasus COVID-19 Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat 29 pasien dinyatakan sembuh Baca Selengkapnya
Komentar