“Untuk kriteria rumah yang dapat dibedah seperti yang dijelaskan pada pasal 5 di antaranya rumah yang tidak memiliki pembuangan limbah, kurang pencahayaan dan sirkulasi udara. Kemudian dinding atau atap dalam kondisi rusak atau lapuk, tidak memiliki jamban atau sudah memiliki jamban akan tetapi kondisinya kurang layak,” katanya.(anjas)
Kuota bedah rumah di Surabaya diusulkan ditambah pada 2022

News Feed
Ketimpangan gender masih terjadi di Kaltim
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 09:52
Samarinda, jurnalsumatra.com – Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menyatakan hingga kini ketimpangan gender di daerah itu masih terjadi, Baca Selengkapnya
Anggota TNI di Rejang Lebong tewas dikeroyok
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 09:50
Rejang Lebong, jurnalsumatra.com – Seorang anggota TNI yang bertugas di Yonif 144/Jaya Yudha, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, meninggal dunia pada malam Baca Selengkapnya
Hari pertama tahun baru, Merdeka Walk di Medan sepi
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 09:49
Medan, jurnalsumatra.com – Hari pertama kegiatan Tahun Baru 2021, Jumat, Merdeka Walk di Jalan Balai Kota Medan Sumatera Utara sepi dan tidak Baca Selengkapnya
Ikon protokol kesehatan Surabaya beraksi keliling KBS dan mal
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 09:46
Surabaya, jurnalsumatra.com – Ikon protokol kesehatan atau yang dikenal new man yang diciptakan Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya, Jatim, mulai berkeliling Baca Selengkapnya
Pasien positif COVID-19 di Garut selama 2020 capai 3.886 kasus
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 09:46
Garut, jurnalsumatra.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Garut, Jawa Barat mencatat jumlah pasien COVID-19 di wilayah itu mencapai 3.886 kasus Baca Selengkapnya
Komentar