“Untuk kriteria rumah yang dapat dibedah seperti yang dijelaskan pada pasal 5 di antaranya rumah yang tidak memiliki pembuangan limbah, kurang pencahayaan dan sirkulasi udara. Kemudian dinding atau atap dalam kondisi rusak atau lapuk, tidak memiliki jamban atau sudah memiliki jamban akan tetapi kondisinya kurang layak,” katanya.(anjas)
Kuota bedah rumah di Surabaya diusulkan ditambah pada 2022

News Feed
Sebanyak 5.005 warga Kota Bandung dinyatakan sembuh dari COVID-19
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 09:42
Bandung, jurnalsumatra.com – Pusat Informasi COVID-19 Kota Bandung mencatat hingga awal tahun ini, Jumat, 1 Januari 2021, sudah ada 5.005 orang yang Baca Selengkapnya
Satgas COVID-19 Bangka Selatan bendung virus dari transmisi lokal
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 09:42
Toboali, Babel, jurnalsumatra.com – Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berupaya membendung penyebaran virus corona jenis baru Baca Selengkapnya
Dua dinas di Pemkot Tarakan dilebur, ratusan ASN dimutasi
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 09:40
Tarakan, jurnalsumatra.com – Sebanyak 534 Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan dimutasi dalam rangka penyesuaian organisasi dengan dileburnya dua Baca Selengkapnya
Sembuh dan positif COVID-19 di PPU tambah tujuh
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 09:40
Penajam, jurnalsumatra.com – Jumlah pasien yang sembuh dan positif Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, Jumat ini, Baca Selengkapnya
Pimpinan 1 BPK Coffe Morning Bersama Panglima TNI
Nasional|Jumat, 1 Januari 2021, 11:15
Jakarta, jurnalsumatra.com – Coffee Morning Pimpinan 1 BPK RI bersama Panglima TNI, WAMENHAN, KSAU dan para pejabat utama MABES TNI. Pada kali Baca Selengkapnya
Komentar