“Untuk kriteria rumah yang dapat dibedah seperti yang dijelaskan pada pasal 5 di antaranya rumah yang tidak memiliki pembuangan limbah, kurang pencahayaan dan sirkulasi udara. Kemudian dinding atau atap dalam kondisi rusak atau lapuk, tidak memiliki jamban atau sudah memiliki jamban akan tetapi kondisinya kurang layak,” katanya.(anjas)
Kuota bedah rumah di Surabaya diusulkan ditambah pada 2022

News Feed
PT Pertamina Jamin Pangkalan Siap Sediakan LPG Meski Terbit Peraturan Baru
Nasional|Selasa, 4 Februari 2025, 14:13
Padang, jurnalsumatra.co – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menjamin dan memastikan kesiapan pangkalan resmi untuk menyediakan LPG atau Baca Selengkapnya
Status Gunung Marapi Segera Dinaikkan Menjadi Siaga
Nasional|Selasa, 4 Februari 2025, 14:10
Padang, jurnalsumatra.co – Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Hadi Wijaya mengatakan, lembaga tersebut sedang bersiap-siap menaikkan status Gunung Marapi dari Baca Selengkapnya
Polri Kerahkan 1.172 Personel Amankan Sidang Pleno PHPU di MK
Nasional|Selasa, 4 Februari 2025, 14:07
Jakarta, jurnalsumatra.co – Sebanyak 1.172 personel Polri dikerahkan untuk mengamankan sidang pleno Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur, Bupati dan Wali Kota Baca Selengkapnya
Pembeli LPG 3 Kg di Pengecer di Jakarta Wajib Bawa KTP
Nasional|Selasa, 4 Februari 2025, 14:04
Jakarta, jurnalsumatra.co – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan, masyarakat perlu membawa KTP bila ingin membeli LPG 3 Baca Selengkapnya
Hari Ketiga Hilangnya Wartawan Metro TV Belum Ditemukan
Nasional|Selasa, 4 Februari 2025, 14:01
Ternate, jurnalsumatra.co – Kantor Pencarian dan Pertolongan Ternate bersama potensi SAR kembali melakukan operasi pencarian hari ketiga terhadap Syahril Helmi sebagai wartawan Baca Selengkapnya
Komentar