“Untuk kriteria rumah yang dapat dibedah seperti yang dijelaskan pada pasal 5 di antaranya rumah yang tidak memiliki pembuangan limbah, kurang pencahayaan dan sirkulasi udara. Kemudian dinding atau atap dalam kondisi rusak atau lapuk, tidak memiliki jamban atau sudah memiliki jamban akan tetapi kondisinya kurang layak,” katanya.(anjas)
Kuota bedah rumah di Surabaya diusulkan ditambah pada 2022

News Feed
Sultan Ternate Bawa Bukti Sejarah Hubungan Ternate dan Sangihe
Nasional|Selasa, 4 Februari 2025, 13:58
Ternate, jurnalsumatra.co – Sultan Ternate Hidayat M Sjah bersama rombongan perangkat Kesultanan Ternate menghadiri perayaan HUT ke-600 Kepulauan Sangihe (Tampunganglawo) di Kabupaten Baca Selengkapnya
20 dari 30,16 Km Pagar Laut Sudah Dibongkar TNI AL
Nasional|Selasa, 4 Februari 2025, 13:53
Jakarta, jurnalsumatra.co – Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Muhammad Ali mengatakan, pihaknya sudah membongkar pagar laut perairan pantai utara Kabupaten Tangerang Baca Selengkapnya
PT KAI Sumut Mulai berlakukan Grafik Perjalanan Kereta 2025
Nasional|Senin, 3 Februari 2025, 14:31
Medan, jurnalsumatra.co – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara (Sumut) mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di Baca Selengkapnya
Bocah yang Diserang Buaya di Muara Pangkalbalam Belum Ditemukan
Nasional|Senin, 3 Februari 2025, 14:28
Pangkalpinang, jurnalsumatra.co – Tim Pencarian dan Pertolongan Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus melakukan pencarian terhadap bocah berusia tujuh tahun yang diserang Baca Selengkapnya
Sat Pol PP Bentrok dengan PKL di Kawasan Permindo Padang
Nasional|Senin, 3 Februari 2025, 14:24
Padang, jurnalsuamtra.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Padang Sumatra Barat (Sumbar) mendapatkan penolakan saat menertibkan pedagang kaki lima atau disingkat PKL di Baca Selengkapnya
Komentar