Tanpa mengulur waktu lagi, selanjutnya tersangka bernama Jhon Hendrik selaku pengedar Shabu digelandang ke Mapolres Lahat, guna menjalani proses hukum lebih lanjut. “BB yang diamankan, 7 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 5 gram, 28 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 6,8 gram, 1 buah kotak rokok merk Surya, 1 buah celana panjang warna biru, 1 buah baju kemeja panjang warna coklat, berat brutto keseluruhan Shabu 11,8 gram. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009, Subsider Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009,” pungkasnya. (Din)
Sedang Duduk Dipinggir Jalan Pengedar Dicangking Satresnarkoba

News Feed
Kades Bersama Tokoh Masyarakat Serahkan Satu Pucuk Senpira Kepada Polsek Pseksu
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Dalam rangka Ops Senpi 2025, selama 16 hari terhitung sejak tanggal 13 – 26 Juni 2025, masyarakat terus Baca Selengkapnya
Turnamen Voli Ball Putri Secara Resmi Dibuka Kapolres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025. Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK, MIK, secara resmi membuka Baca Selengkapnya
Ops Senpi 2025, Polsekta Lahat Terima Serahan Belasan Senpi Rakitan
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polres Lahat melaksanakan Ops Senpi 2025 selama 16 hari terhitung sejak 13 – 26 Juni 2025. Dalam pelaksanaannya, Baca Selengkapnya
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lahat Gelar Kegiatan Sosial
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Dalam rangka peringati Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres Lahat menggelar kegiatan Bakti Sosial (Baksos) dan Bantuan Sosial Baca Selengkapnya
Cekcok di Cafe Berujung Aniaya Korban Hingga Tewas, Ronal Diamankan Polisi
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Ronal Wardana (39), warga Gang Pelajar RT 06 RW 02 Kelurahan Kota Jaya Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, kini Baca Selengkapnya
Komentar