Tanpa mengulur waktu lagi, selanjutnya tersangka bernama Jhon Hendrik selaku pengedar Shabu digelandang ke Mapolres Lahat, guna menjalani proses hukum lebih lanjut. “BB yang diamankan, 7 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 5 gram, 28 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 6,8 gram, 1 buah kotak rokok merk Surya, 1 buah celana panjang warna biru, 1 buah baju kemeja panjang warna coklat, berat brutto keseluruhan Shabu 11,8 gram. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009, Subsider Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009,” pungkasnya. (Din)
Sedang Duduk Dipinggir Jalan Pengedar Dicangking Satresnarkoba

News Feed
Respon Cepat Bupati Lahat, Senin Besok Ajak Perwakilan Aksi Rapat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Aksi damai yang dilakukan oleh ratusan masyarakat Desa Arahan, pada Kamis (25/9/2025) lalu, langsung mendapat respon cepat dari Baca Selengkapnya
Sinergi Kuat OJK dan Pemkab, Ini Pesan Bupati Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bupati Lahat, H.Bursah Zarnubi SE, menerima kunjungan penting dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan. Pertemuan yang Baca Selengkapnya
Simpan Dana BOS dan Komite di Brankas. Guru, Pegawai dan Komite Buat Petisi Tolak Kepsek
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Komite sekolah, guru, dan pegawai di SMA Negeri 1 Merapi Barat, terpaksa buat dan menandatangani petisi pada 20 Baca Selengkapnya
Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III, Ini Pesan Kapolres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat di Desa Pandan Arang Ilir, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat, Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK. MIK, Baca Selengkapnya
Sat Binmas Polres Imbau Masyarakat Turut Berperan Jaga Kamtibmas
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Lahat yang dipimpin AKP Heri Jon Fajri SH, yang didampingi Kanit Polmas Baca Selengkapnya
Komentar