Tanpa mengulur waktu lagi, selanjutnya tersangka bernama Jhon Hendrik selaku pengedar Shabu digelandang ke Mapolres Lahat, guna menjalani proses hukum lebih lanjut. “BB yang diamankan, 7 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 5 gram, 28 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 6,8 gram, 1 buah kotak rokok merk Surya, 1 buah celana panjang warna biru, 1 buah baju kemeja panjang warna coklat, berat brutto keseluruhan Shabu 11,8 gram. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009, Subsider Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009,” pungkasnya. (Din)
Sedang Duduk Dipinggir Jalan Pengedar Dicangking Satresnarkoba

News Feed
Kajari Serukan Semua Elemen Dapat Berantas Narkoba
Lahat|Rabu, 13 Januari 2021, 14:51
Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Lahat, pada Senin dilakukan pemusnahan barang bukti (BB) yang telah rampasan dan Baca Selengkapnya
Fauzan Akui Dana Diserap Operasional dan Honor Anggota
Lahat|Sabtu, 9 Januari 2021, 19:20
Lahat, jurnalsumatra.com – Meski saat ini masih menumpang dengan kondisi kantor yang kurang memadai untuk ukuran lembaga Satuan pelayanan namun tidak menjadi Baca Selengkapnya
Organisasi Akan Maju Jika Pengurusnya Tidak Mencari Keuntungan
Lahat|Sabtu, 9 Januari 2021, 19:18
Lahat, jurnalsumatra.com – Staf khusus Bupati Lahat Bidang Pendidikan dan Kebudayaan Matcik SH menilai suatu organisasi akan maju, apabila para pengurus menjalaninya Baca Selengkapnya
Program Kapolda Sumsel Terus Diterapkan Kapolres Lahat
Lahat|Sabtu, 9 Januari 2021, 09:09
Lahat, jurnalsumatra.com – Program dari Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) berupa warung mang Pedeka (PDK) yang merupakan pengganti program Jum’at barokah, terus digulirkan Baca Selengkapnya
Pegawai DPM dan PTSP Layani Melalui WA
Lahat|Sabtu, 9 Januari 2021, 09:06
Lahat, jurnalsumatra.com – Lantaran diduga ada terpapar Covid-19, membuat Dinas Perizinan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lahat (PM dan Baca Selengkapnya












Komentar