Tanpa mengulur waktu lagi, selanjutnya tersangka bernama Jhon Hendrik selaku pengedar Shabu digelandang ke Mapolres Lahat, guna menjalani proses hukum lebih lanjut. “BB yang diamankan, 7 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 5 gram, 28 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 6,8 gram, 1 buah kotak rokok merk Surya, 1 buah celana panjang warna biru, 1 buah baju kemeja panjang warna coklat, berat brutto keseluruhan Shabu 11,8 gram. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009, Subsider Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009,” pungkasnya. (Din)
Sedang Duduk Dipinggir Jalan Pengedar Dicangking Satresnarkoba

News Feed
Perlahan Perseteruan PT Aditarwan VS Masyarakat Mulai Temukan Titik Terang
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat diruang Rudal Polres Lahat, digelar pertemuan dalam penyelesaian lahan seluas 590 Ha di Kecamatan Kikim Barat, dan Baca Selengkapnya
Sidak Sejumlah Pasar dan Gudang Distributor, Ini Penjelasan Wabup Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Tidak mau kecolongan, Pemkab Lahat melalui tim gabungan yang dipimpin langsung Bupati Lahat yang diwakili oleh Wabup Lahat, Baca Selengkapnya
Pastikan Kesiapan Operasional, Kapolres Lahat Cek Kendaraan Dinas Satuan
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Dalam rangka pastikan kesiapan operasional satuan, Polres Lahat melakukan pengecekan kendaraan dinas roda dua , roda empat, dan Baca Selengkapnya
Satbinmas Polres Lahat Masuk Sekolah, Bekali Pelajar Tentang Pelanggaran Hukum
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Dalam rangka pembinaan dan penyuluhan kepada pelajar, personel Satbinmas Polres Lahat dipimpin oleh Kasat Binmas AKP Herri Jon Baca Selengkapnya
Patroli Gabungan Sisir Sejumlah Titik Rawan dan Patroli Dialogis
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Untuk menjaga dan terus berikan keamanan, serta kenyamanan bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Pseksu, Polres Lahat. Digelar Baca Selengkapnya
Komentar