Tanpa mengulur waktu lagi, selanjutnya tersangka bernama Jhon Hendrik selaku pengedar Shabu digelandang ke Mapolres Lahat, guna menjalani proses hukum lebih lanjut. “BB yang diamankan, 7 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 5 gram, 28 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 6,8 gram, 1 buah kotak rokok merk Surya, 1 buah celana panjang warna biru, 1 buah baju kemeja panjang warna coklat, berat brutto keseluruhan Shabu 11,8 gram. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009, Subsider Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009,” pungkasnya. (Din)
Sedang Duduk Dipinggir Jalan Pengedar Dicangking Satresnarkoba

News Feed
Antisipasi Hari Tani 2025 dan Anev Perkembangan Kamtibmas, Ini Arahan Waka Polri
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat diruang Pertemuan Polres Lahat telah dilaksanakan “Zoom Meeting dalam rangka arahan Waka Polri Komjen Pol.Dr.Dedi Prasetyo SIK, Baca Selengkapnya
Usai Tumbangkan Tim PTBA, Anak Asuh PBVSI Lahat Raih Tiket ke Lamongan
LAHAT, JURNAL SUMATRA – 14 atlet putra, anak asuh PBVSI Lahat yang ikut pada Kejuaraan PBVSI Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Kejurprov, berhasil Baca Selengkapnya
Datangi SMKN 1, Polres Lahat Imbau Pelajar Secara Humanis dan Edukatif
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Dalam rangka pembinaan dan penyuluhan kepada pelajar. Personel Satbinmas Polres Lahat dipimpin oleh Kasat Binmas AKP Herri Jon Baca Selengkapnya
BSI Hadir di Lahat, Siap Menopang Laju Perekonomian Rakyat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bank Syariah Indonesia (BSI), kini telah hadir ditengah-tengah masyarakat Kabupaten Lahat, sejumlah fitur-fitur unggulan telah disiapkan, guna menopang Baca Selengkapnya
Polres Lahat Lakukan Pengecekan Bakal Lokasi Lahan Tanam Jagung Kuartal IV
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Kapolsek Merapi Barat, laksanakan silahturahmi ke Bukit Pembangkit Inovatif (BPI) dalam rangka pengecekan titik lokasi rencana lahan tanam Baca Selengkapnya
Komentar