“Dari tangan pengedar ini, BB yang didapat 2 paket sedang serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis Shabu, dengan berat brutto 1,14 gram, 2 ball plastik klip transparan, uang tunai sebesar Rp 150.000; 1 unit timbangan digital, 1 buah kotak plastik yang terbalut lakban hitam, 1 buah wadah bedak Merk Pixy, 1 buah kantong plastik warna unggu, 1 unit hp android merk samsung, 1 unit hp android merk oppo berat brutto Shabu 1,14 gram. Pasal disangkakan Primer Pasal 114 ayat 1 UU No 35 tahun 2009, Subsider Pasal 112 ayat 1 UU No 35 tahun 2009,” pungkas Liespono. (Din)
Satnarkoba Polres Lahat Amankan Pasangan Sejoli

News Feed
Kanit Reskrim Polsekta Ungkap Pelaku Curat
Kriminal|Selasa, 26 Januari 2021, 12:36
Lahat, jurnalsumatra.com – Pelaku kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana berhasil diungkap oleh jajaran Unit Baca Selengkapnya
KKYD Polsek Sungai Lilin Membuahkan Hasil
Kriminal|Senin, 25 Januari 2021, 21:06
Muba, jurnalsumatra.com – Dalam giat patroli atau KKYD yang dilaksanakan Polsek Sungai Lilin Resor Musia Banyuasin dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Akp Baca Selengkapnya
Bandar Togel di Desa Bumiayu Ditangkap Tim Srigala
Kriminal|Minggu, 24 Januari 2021, 22:07
Muba, jurnalsumatra.com – Perjudian Togel kembali muncul di Desa Bumi Ayu Kecamatan Lawang Wetan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan meresahkan masyarakat setempat. Oleh Baca Selengkapnya
Tersangka Pencabulan Berhasil Diringkus
Kriminal|Minggu, 24 Januari 2021, 12:56
Lahat, jurnalsumatra.com – Pelaku terduga pencabulan anak usia 8 tahun berinisial S (53) warga Kelurahan Basemah Serasan Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam Baca Selengkapnya
Giliran IRT Dijebloskan Kejeruji Besi Oleh Satresnarkoba
Kriminal|Sabtu, 23 Januari 2021, 16:43
Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat kembali mengungkap dan menangkap kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat. Kali ini, Satresnarkoba Baca Selengkapnya












Komentar