“Dari tangan pengedar ini, BB yang didapat 2 paket sedang serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis Shabu, dengan berat brutto 1,14 gram, 2 ball plastik klip transparan, uang tunai sebesar Rp 150.000; 1 unit timbangan digital, 1 buah kotak plastik yang terbalut lakban hitam, 1 buah wadah bedak Merk Pixy, 1 buah kantong plastik warna unggu, 1 unit hp android merk samsung, 1 unit hp android merk oppo berat brutto Shabu 1,14 gram. Pasal disangkakan Primer Pasal 114 ayat 1 UU No 35 tahun 2009, Subsider Pasal 112 ayat 1 UU No 35 tahun 2009,” pungkas Liespono. (Din)
Satnarkoba Polres Lahat Amankan Pasangan Sejoli

News Feed
Polda Sumsel Buru Dua Pelaku Bertopeng Pembacok Petani di Empat Lawang
PALEMBANG, JURNAL SUMATRA – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) bersama jajaran Kepolisian Resor (Polres) Empat Lawang tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait Baca Selengkapnya
Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Palembang Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
PALEMBANG, JURNAL SUMATRA – Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita muda yang ditemukan tewas di kamar hotel di Jalan Perintis Kemerdekaan Palembang, akhirnya Baca Selengkapnya
Penegakan Hukum Mandul, Usaha Ilegal di Muba Kian Menjamur
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Kamis, 16 Oktober 2025, 10:29
MUBA, JURNAL SUMATRA – Aktivitas usaha ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kian marak. Bukan hanya sektor pengeboran minyak tradisional saja yang Baca Selengkapnya
Tertangkap Warga Curi Motor, Jupri Kini Diamankan Polsek Pedamaran
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 16 Oktober 2025, 09:38
OKI, JURNAL SUMATRA – Jupri (28), Pria asal Desa Celikah Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini, tertangkap warga setelah aksi Baca Selengkapnya
Modus Minta Antar, Pelaku Curas Ini Akhirnya Ditangkap Sat Reskrim Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jajaran Satreskrim dibawah Pimpinan Kasat Reskrim AKP Rizki Redho Pratama STrk.SIK.MSi, didampingi Kanit Pidum IPTU Budi Agus SE, bersama Baca Selengkapnya












Komentar