Ia menyebutkan, pada saat pelantikan ada pesan penting yang disampaikan Gubernur Sumsel H Herman Deru, salah satunya yakni penurunan angka kemiskinan. “Oleh karena itu kami mengharapkan kinerja kawan-kawan semua, kita sama-sama membangun kabupaten ini, terutama menurunkan angka kemiskinan. Terakhir, sengaja kami mengundang bapak ibu sekalian karena ini bentuk rasa syukur dan rasa terima kasih kami, karena kami telah menjalani peralihan kepemimpinan dengan baik dan kondusif,”Tutupnya. (Rafik Elyas)
Pemkab Muba Syukuran Atas Suksesnya Peralihan Pemimpin

News Feed
Babat Supat Jadi Prioritas Jargas, 5.143 Rumah akan Dialiri Energi Ramah Lingkungan
Musi Banyuasin, Sumsel|Jumat, 12 September 2025, 19:57
MUBA, JURNAL SUMATRA – Ribuan warga Babat Supat segera merasakan langsung manfaat energi bersih. Sebanyak 5.143 sambungan rumah (SR) jaringan gas rumah Baca Selengkapnya
Pemkab Muba Sambut Kunjungan RMOL Sumsel: Jalin Sinergi untuk Pembangunan yang Lebih Baik
Musi Banyuasin, Sumsel|Jumat, 12 September 2025, 18:22
PALEMBANG, JURNAL SUMATRA – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sinergi dengan media. Audiensi yang berlangsung penuh keakraban Baca Selengkapnya
Wabup Muba Serap Aspirasi Masyarakat Kecamatan Lalan
Musi Banyuasin, Sumsel|Minggu, 7 September 2025, 19:35
MUBA, JURNAL SUMATRA – Wakil Bupati Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kyai Rohman, pada Minggu (7/9/2025) melakukan kunjungan kerja, ke Desa Karang Tirta, Baca Selengkapnya
Respon Cepat, Pemkab Muba Tanggapi Kerusakan Jalan Rimba Ukur-Rantau Sialang
Musi Banyuasin, Sumsel|Jumat, 5 September 2025, 14:46
MUBA, JURNAL SUMATRA – Bekerja bahu-membahu bersama para awak media dalam hal pembangunan memang tepat dilakukan guna menuju “Muba Maju Lebih Cepat”. Baca Selengkapnya
Pemkab Muba Bakal Lakukan Perombakan Besar Susunan OPD
Musi Banyuasin, Sumsel|Kamis, 4 September 2025, 18:08
PALEMBANG, JURNAL SUMATRA – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) segera melakukan perombakan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui perubahan keempat atas Peraturan Baca Selengkapnya












Komentar