Problem dalam penanganan kasus ini, kata Laili Nur Anisah, para korban dan keluarganya tidak bersedia untuk membuka masalahnya ke publik atau melaporkan ke aparat penegak hukum. “Karena kasus itu dianggap sebagai aib dan harus dirahasiakan,” paparnya. Kasus kekerasan rumah tangga dikategorikan wilayah publik didasarkan adanya perundangan yang mengatur tentang ancaman dan sanksi pidana penjara 5 tahun ke atas untuk kekerasan fisik, 3 tahun ke atas untuk kekerasan psikis, 5 tahun ke atas untuk kekerasan seksual dan 3 tahun ke atas untuk penelantaran rumah tangga. Dia berharap, warga dan perangkat desa bisa memahami penjelasannya. Dan mereka komitmen untuk menekan terjadinya kasus kekerasan dan menangani secepatnya apabila terjadi kekerasan rumah tangga. (Affan)
Kekerasan Domestik Tak Diproses Hukum Halaman 2
Kekerasan Domestik Tak Diproses Hukum

News Feed
Wakil ketua MPR prihatin penghinaan simbol negara
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 10:05
Jakarta, jurnalsumatra.com – Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat, prihatin atas tindakan penghinaan terhadap simbol-simbol negara, di antaranya lagu kebangsaan Indonesia Raya, bendera Baca Selengkapnya
Jumlah pasien positif COVID-19 di Sumut bertambah 89
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 10:04
Medan, jurnalsumatra.com – Jumlah pasien terkonfirmasi COVID-19 di Sumut bertambah 89 orang sehingga total hingga 3 Januari sudah sebanyak 18.408. Juru Bicara Baca Selengkapnya
Dua tahun pimpin Bogor, Ade Yasin “bidani” 411 inovasi daerah
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 09:58
Cibinong, Bogor, jurnalsumatra.com – Bupati Bogor Ade Yasin berhasil membidani 411 inovasi daerah selama dua tahun memimpin Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bersama Baca Selengkapnya
Petugas kebersihan Kota Jambi angkut 50 ton sampah usai banjir
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 09:58
Jambi, jurnalsumatra.com – Petugas kebersihan Kota Jambi dalam satu hari mengangkut 50 ton lebih sampah usai bencana banjir akibat hujan lebat yang Baca Selengkapnya
Arus balik liburan, terjadi tiga titik kepadatan di Jalur Puncak Bogor
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 09:56
Cisarua, Bogor, jurnalsumatra.com – Polres Bogor Polda Jawa Barat mencatat tiga titik kepadatan kendaraan di Jalur Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor selama arus Baca Selengkapnya












Komentar