Problem dalam penanganan kasus ini, kata Laili Nur Anisah, para korban dan keluarganya tidak bersedia untuk membuka masalahnya ke publik atau melaporkan ke aparat penegak hukum. “Karena kasus itu dianggap sebagai aib dan harus dirahasiakan,” paparnya. Kasus kekerasan rumah tangga dikategorikan wilayah publik didasarkan adanya perundangan yang mengatur tentang ancaman dan sanksi pidana penjara 5 tahun ke atas untuk kekerasan fisik, 3 tahun ke atas untuk kekerasan psikis, 5 tahun ke atas untuk kekerasan seksual dan 3 tahun ke atas untuk penelantaran rumah tangga. Dia berharap, warga dan perangkat desa bisa memahami penjelasannya. Dan mereka komitmen untuk menekan terjadinya kasus kekerasan dan menangani secepatnya apabila terjadi kekerasan rumah tangga. (Affan)
Kekerasan Domestik Tak Diproses Hukum Halaman 2
Kekerasan Domestik Tak Diproses Hukum

News Feed
Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung
Nasional|Jumat, 6 Februari 2026, 17:45
JAKARTA, JURNAL SUMATRA – Polri menyelenggarakan rapat koordinasi bersama Kementan, Perum Bulog, BPK, Asosiasi Pabrik Pakan Ternak dan Himpunan Bank Milik Negara Baca Selengkapnya
Swasembada Pangan Tercapai, Don Muzakir: Kebijakan Prabowo Sentuh Petani
Nasional|Kamis, 8 Januari 2026, 15:46
JAKARTA, JURNAL SUMATRA – Ketua Umum DPN Tani Merdeka Indonesia, Don Muzakir, mengatakan kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyentuh dan mengerti Baca Selengkapnya
Dinilai Langgar Hukum, Humas PT CGM: Perusahaan Belum Beroperasi Produksi
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Terkait adanya pernyataan yang mendesak agar Menteri ESDM cabut IUP PT Cakramas Gemilang Mandiri (CGM) yang diduga melawan Baca Selengkapnya
Lakalantas Maut di Kembangan Jakbar, Pengemudi Fortuner Tewas
Nasional|Selasa, 25 November 2025, 13:08
Jakarta, Jurnal Sumatra – Seorang pengendara mobil Fortuner bernama Jefry Dolok Saribu dilaporkan tewas dalam kecelakaan maut di Jalan Meruya Ilir Kembangan Baca Selengkapnya
Wamentan Hadir di Kota Palembang, Ingatkan Generasi Muda Berperan Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
PALEMBANG, JURNAL SUMATRA – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumsel dengan agenda meninjau program Makan Bergizi Gratis Baca Selengkapnya












Komentar