“Dan, hasil Interogasi petugas, diakui pelaku menanam pohon Ganja di kebunnya yang terletak di lokasi Nangke Baung desa Singapura, selanjutnya, petugas mendatangi lokasi tersebut dan mendapati hasil tanaman Ganja dilokasi, lalu, BB dibawa ke Polsek Kota Agung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, guna proses hukum kedepan,” pungkasnya. Seraya mengatakan, kini tersangka berikut BB 1 paket Ganja terbungkus kertas koran, dan 1 unit SPM Satria FU warna hitam BG 6233 OF. (Din)
Unit Reskrim Polsek Kota Agung Dibekuk Bawa Ganja

News Feed
Pelaku Curat Berhasil Ditangkap
Kriminal|Senin, 15 Maret 2021, 21:17
Lahat, jurnalsumatra.com – Pelarian tersangka pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi pada Kamis tanggal 21 Mei 2020 lalu, sekitar pukul 12.00 Baca Selengkapnya
Oknum PNS di Muba Memiliki Senpi Rakitan
Kriminal|Jumat, 12 Maret 2021, 21:29
Muba, jurnalsumatra.com – Tim Srigala Sat Reskrim Polres Musi Banyuasin menangkap seorang Oknum PNS disalah satu instansi Pemerintahan Kabupaten Muba berinisial FL Baca Selengkapnya
Pengedar Ekstacy Ditangkap Satresnarkoba
Kriminal|Kamis, 11 Maret 2021, 23:59
Lahat, jurnalsumatra.com – Perburuhan dalam memberantas Narkotika untuk wilayah hukum Polres Lahat, kepemimpinan Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH MH, bersama Baca Selengkapnya
Tatapan Tajam Antara Amran dan Adin Menjadi Petaka
Kriminal|Kamis, 11 Maret 2021, 19:23
Muba, jurnalsumatra.com – Seorang Pria bernama Amran als Meran (39), Warga Desa Dawas Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ditangkap Polisi. Karena Baca Selengkapnya
Polisi Surakarta periksa tiga pelaku terlibat kasus kekerasan
Kriminal|Kamis, 11 Maret 2021, 13:53
Solo, jurnalsumatra.com – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Surakarta melakukan pemeriksaan terhadap tiga warga yang diduga terlibat kasus kekerasan dan penganiayaan Baca Selengkapnya
Komentar