“Dan, hasil Interogasi petugas, diakui pelaku menanam pohon Ganja di kebunnya yang terletak di lokasi Nangke Baung desa Singapura, selanjutnya, petugas mendatangi lokasi tersebut dan mendapati hasil tanaman Ganja dilokasi, lalu, BB dibawa ke Polsek Kota Agung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, guna proses hukum kedepan,” pungkasnya. Seraya mengatakan, kini tersangka berikut BB 1 paket Ganja terbungkus kertas koran, dan 1 unit SPM Satria FU warna hitam BG 6233 OF. (Din)
Unit Reskrim Polsek Kota Agung Dibekuk Bawa Ganja

News Feed
Pelaku Curat Berhasil Diungkap Polsek Kim-Bar
Kriminal|Kamis, 4 Maret 2021, 22:04
Lahat, jurnalsumatra.com – Usai menerima LP/B-10/VI/2020/Sumsel/Res Lahat/Sek Kikim Barat, tanggal 28 Juni 2020 tahun lalu, unit Reskrim Polsek Kim-Bar terus menggali berbagai Baca Selengkapnya
Rumah Pengedar Narkoba di Gerbek Polisi
Kriminal|Minggu, 28 Februari 2021, 21:44
Muba, jurnalsumatra.com – Sulaiman (28) salah serorang pengedar Narkoba tak bisa mengelak ketika Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin menggerebek rumah nya Baca Selengkapnya
Pelaku Pembacokan Kades Pedamaran VI Ditangkap Polisi
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Sabtu, 27 Februari 2021, 17:05
OKI, Jurnalsumatra.com – Ari (25), pria inilah yang ternyata pelaku pembacok Kepala Desa (Kades) Pedamaran VI, Gusman Pasopati (55) dan anaknya Serda Rio Baca Selengkapnya
Kades Pedamaran VI Bersama Sang Anak Jadi Korban Pembacokan
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Sabtu, 27 Februari 2021, 08:27
OKI, Jurnalsumatra.com – Kepala Desa Pedamaran VI, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dikabarkan menjadi korban pembacokan. Dan informasi yang menyebutkan Baca Selengkapnya
Kanit Pidsus Penjarakan Tersangka Kasus Pengancaman
Kriminal|Jumat, 26 Februari 2021, 00:01
Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran unit pidana khusus (Pidsus) Polres Lahat dibawa Pimpinan Kanit Pidsus Sat Reskrim Polres Lahat IPDA Chandra Kirana SH, Baca Selengkapnya
Komentar