Tidak bisa dipungkiri, menurut mantan Jendral Bintang Tiga itu, sesuai diatur dalam Pasal 33 ayat 3 undang undang (UU) 1945 mengatur Bumi, Air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasi oleh Negara. “Namun, semata mata tetap untuk kemakmuran rakyat. Akan tetapi, saat ini 98 persen Lahan yang ada di Tiga Kecamatan Merapi Area, bukan milik Jeme Lahat. Melainkan milik orang luar alias milik Pejabat,” pungkasnya. (Din)
Mantan Jendral Siap Perjuangkan Astabara Halaman 2
Mantan Jendral Siap Perjuangkan Astabara

News Feed
PDK Kapolres Sambangi Masjid Al-Ikhlas Ardiba
Lahat|Jumat, 5 Februari 2021, 22:31
Lahat, jurnalsumatra.com – Program Kapolda Sumatera Selatan (Sum-Sel) Irjen Pol Prof.Dr.Eko Indra Heri.S, MM, terkait Jum’at barokah Mang PDK, terus berlanjut. Untuk Jum’at Baca Selengkapnya
Ruas Jalan Lintas Tanjung Sakti Tertimbun Longsor
Lahat|Rabu, 3 Februari 2021, 23:18
Lahat, jurnalsumatra.com – Curah hujan yang tinggi menerjang Kabupaten Lahat belakangan ini, mulai menjadi momok bagi masyarakat Lahat tak terkecuali warga ditiap Baca Selengkapnya
Kapolres Bagikan Masker dan Semprot Disinfektan
Lahat|Rabu, 3 Februari 2021, 23:12
Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat dihalaman Mapolres Lahat pada Rabu (03/02/2021) kemarin sekitar pukul 10.00 WIB, Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK Baca Selengkapnya
Mahkamah Partai Intruksikan Musda X Diulang
Lahat|Selasa, 2 Februari 2021, 20:25
Lahat, jurnalsumatra.com – Berdasarkan hasil dari musyawarah daerah (Musda) X Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Lahat, yang diselenggarakan Baca Selengkapnya
Dinsos Gelar Simulasi Bantu Warga Terdampak Bencana
Lahat|Selasa, 2 Februari 2021, 20:21
Lahat, jurnalsumatra.com – Usai mengikuti apel siaga dalam menghadapi bencana banjir, dan memberikan pertolongan kepada masyarakat yang terdampak, dihalaman Pemkab Lahat, pada Baca Selengkapnya












Komentar