Menurutnya internet dan solusi teknologi informasi, sangat relevan dan mendukung terwujudnya smart regency. Langkah komunikasi dan sosialisasi ini juga memperkuat implementasi program pembangunan infrastruktur internet. “Objek kerjasama adalah pembangunan smart regency dengan ruang lingkup kesepakatan berupa pembangunan Infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi; pengembangan jaringan akses koneksi internet di seluruh wilayah 15 kecamatan dengan membangun Jaringan Fiber Optik langsung Melalui Satelit dan pembangunan pusat digital kreatif. Saat kerjasama diteken pada pertengahan November maka saat itu juga pembangunan jaringan fiber optik di 15 kecamatan mulai dibangun,” dan jaminan dari pihak BUMN Jaringan internet ini sudah bisa aktif diakhir tahun 2022 ini kata dia menjawab pertanyaan awak media. (Rafik Elyas/ril)
Langkah Pasti Pemkab Muba Wujudkan Smart Regency

News Feed
Muba Maksimalkan Operasi Yustisi
Musi Banyuasin|Kamis, 11 Februari 2021, 00:07
Muba, jurnalsumatra.com – TNI- Polri yang bertugas di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).menyatakan siap mendukung upaya Pemkab Muba meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap Baca Selengkapnya
Pengawasan Orang Asing di Muba Diperketat
Musi Banyuasin|Kamis, 11 Februari 2021, 00:05
Muba, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Pengawasan Orang Baca Selengkapnya
Dodi Reza: Pers Pemersatu Bangsa
Musi Banyuasin|Selasa, 9 Februari 2021, 20:20
Muba, jurnalsumatra.com – Hari Pers Nasional (HPN) bertepatan juga dengan HUT organisasi profesi jurnalis yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 9 Februari. Maka Baca Selengkapnya
Sekda Muba Buka Musrenbangcam di Lalan
Musi Banyuasin|Senin, 8 Februari 2021, 19:20
Muba, jurnalsumatra.com ,- Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Drs H Apriyadi MSi Baca Selengkapnya
Warga Keluhkan UU Perkebunan
Musi Banyuasin|Senin, 8 Februari 2021, 19:18
Muba, jurnalsumatra.com – Sejak diterapkannya Undang-Undang Perkebunan tentang larangan membakar Hutan dan lahan pertanian oleh Pemeruntah pusat. Masyarakat petani khusus nya di Baca Selengkapnya
Komentar