“Informasi yang dapat kekita bahwa terduga pelaku sedang berada didusun III desa Cinta Kasih, Tim Trabazz langsung menuju kelokasi dan berhasil menangkap tersangka Iqman Safutra alias Tatak yang merupakan Residivis, kemudian TSK berikut BB digelandang ke Polsek Gunung Megang, untuk diperiksa lebih lanjut,” tukasnya. Seraya mengatakan, BB yang diamankan berupa uang kertas pecahan Rp.1000 sebanyak 25 lembar, uang kertas Rp.2000 sebanyak 132 lembar, uang kertas Rp.5000 sebanyak 2 lembar dengan jumlah seluruhnya sebesar Rp.299.000. (Syah)
IPDA Sarkati Pimpin Penangkapan Tersangka Curat

News Feed
Owner Arisan Puspa Dewi Dilaporkan Ke Polisi
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Selasa, 9 Februari 2021, 20:54
Ogan Komering Ilir, Jurnalsumatra.com – Puluhan member arisan yang merasa ditipu oleh owner pemilik arisan dengan sistem menurun yang diberinama arisan Puspa Baca Selengkapnya
Gara-Gara Senpira Ilegal Si-Gondrong Tidur Dibui
Kriminal|Sabtu, 6 Februari 2021, 20:30
Muba, jurnalsumatra.com – Erix Ferdiansyah (33) warga Desa Linggo Sari, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mau tidak mau berurusan dengan Baca Selengkapnya
Janji Minjam Sebentar Ternyata Motor Digadaikan
Kriminal|Jumat, 5 Februari 2021, 22:37
Muba, jurnalsumatra.com – Zaman ikak zaman gile, jadi jangan mudah pecaye. Janji minjam tegal bae, kapan jingok motor tesande (digadakan). Tembang daerah Baca Selengkapnya
Selama Januari Polres Muba Ungkap Puluhan Kasus
Kriminal|Selasa, 2 Februari 2021, 21:27
Muba, jurnalsumatra.com – Kepolisian Resort Musi Banyuasin (Muba) dan jajaran selama bulan Januari tahun 2021 berhasil mengungkap puluhan Kasus 3C (Curat, Curas Baca Selengkapnya
Kades di Pedamaran Timur OKI Ditangkap Polisi
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Selasa, 2 Februari 2021, 17:08
OKI, Jurnalsumatra.com – Jajaran Kepolisian Resort Ogan Komering Ilir (OKI), Satuan Narkoba mengamankan Oknum Kades Sumber Hidup Kecamatan Pedamaran Timur OKI, Sabtu Baca Selengkapnya












Komentar