Sedangkan, untuk kronologis penangkapan ditegaskan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, pada Jum’at tanggal 25 November 2022 sekira pukul 09.30 WIB, bertempat di Polsek Pajar Bulan pelaku Muhamad Jiki Febriansyah diantarkan oleh orang tua bersama Kades Talang Tangsi Hambali menyerahkan diri dan menyerahkan BB 1 bilah Sajam jenis kuduk gagang sarung warna coklat. “Kini tersangka berikut barang bukti (BB) telah diamankan di Polsek Pajar Bulan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum kedepan,” tutup Liespono. (Din)
Tak Terima Diserempet TSK Aniaya Korban Halaman 2
Tak Terima Diserempet TSK Aniaya Korban

News Feed
Berhasil Bongkar Penipuan Online, Kapolres Lahat Terima Penghargaan dari OJK dan Bank BCA
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja sama dalam menjaga stabilitas sektor keuangan di wilayah Kabupaten Lahat, Kapolres Baca Selengkapnya
Satu Lagi Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Lagi. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lahat berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu Baca Selengkapnya
Dakwaan Dinilai ‘Kabur’, PH Khairul Anwar Soroti Prematuritas Penegakan Hukum
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Sidang lanjutan perkara Khairul Anwar yang disengketakan oleh PT Bukitapit Ramok Senabing Energi kembali digelar di Pengadilan Negeri Baca Selengkapnya
Kapolres Lahat Ingatkan untuk Tidak Ragu Melaporkan Dugaan Pungli Melalui Layanan 110
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Viral nya sebuah video menunjukkan ada dugaan aksi pungli berkedok jual air mineral di jalan Houling PT. IJAP Baca Selengkapnya
LAGI!, Penyulingan Minyak Ilegal di Muba Meledak dan Terbakar
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Sabtu, 28 Februari 2026, 21:02
MUBA, JURNAL SUMATRA – Tempat penyulingan minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumsel kembali meledak dan terbakar. Insiden berlokasi di Baca Selengkapnya












Komentar