Sedangkan, untuk kronologis penangkapan ditegaskan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, pada Jum’at tanggal 25 November 2022 sekira pukul 09.30 WIB, bertempat di Polsek Pajar Bulan pelaku Muhamad Jiki Febriansyah diantarkan oleh orang tua bersama Kades Talang Tangsi Hambali menyerahkan diri dan menyerahkan BB 1 bilah Sajam jenis kuduk gagang sarung warna coklat. “Kini tersangka berikut barang bukti (BB) telah diamankan di Polsek Pajar Bulan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum kedepan,” tutup Liespono. (Din)
Tak Terima Diserempet TSK Aniaya Korban Halaman 2
Tak Terima Diserempet TSK Aniaya Korban

News Feed
Pelaku Curas Tewas Dipelor Unit Reskrim Polres Lahat
Kriminal|Kamis, 6 Mei 2021, 10:31
Lahat, jurnalsumatra.com – Selain melawan petugas saat hendak ditangkap, serta meletuskan tembakan kearah petugas membuat unit Reskrim Polres Lahat melakukan tindakan tegas Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Cokok Bandar Ganja
Kriminal|Selasa, 4 Mei 2021, 22:41
Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi, jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH dan Kanit I, II, bersama anggota Satresnarkoba Polres Baca Selengkapnya
Polsek Sunglin Tangkap Anak Durhaka
Kriminal|Senin, 3 Mei 2021, 16:43
Muba, jurnalsumatra.com – “Bejat, anak durhaka” kata-kata inilah yang dilontar se-seorang ketika mengetahui prilaku Rosadi (25) yang kejam dan tega membacok ayah Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Borgol Pemakai Narkoba
Kriminal|Sabtu, 1 Mei 2021, 19:57
Lahat, jurnalsumatra.com – Walaupun dibulan suci Ramadhan 1442 H, namun, Tim Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH dan Kanit Baca Selengkapnya
Kejaksaan Jebloskan Mantan Kades ke Penjara
Kriminal|Kamis, 22 April 2021, 20:42
Lahat, jurnalsumatra.com – Setelah melalui proses yang panjang akhirnya mantan kepala desa (Kades) Perangai Kecamatan Merapi Selatan sekaligus Kader Partai Demokrat Kabupaten Baca Selengkapnya












Komentar