Sedangkan, untuk kronologis penangkapan ditegaskan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, pada Jum’at tanggal 25 November 2022 sekira pukul 09.30 WIB, bertempat di Polsek Pajar Bulan pelaku Muhamad Jiki Febriansyah diantarkan oleh orang tua bersama Kades Talang Tangsi Hambali menyerahkan diri dan menyerahkan BB 1 bilah Sajam jenis kuduk gagang sarung warna coklat. “Kini tersangka berikut barang bukti (BB) telah diamankan di Polsek Pajar Bulan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum kedepan,” tutup Liespono. (Din)
Tak Terima Diserempet TSK Aniaya Korban Halaman 2
Tak Terima Diserempet TSK Aniaya Korban

News Feed
Polres Muba Kembali Meringkus Pengedar Narkoba
Kriminal|Rabu, 17 Maret 2021, 20:31
Muba, jurnalsumatra.com – Tiga Pengedar narkoba jenis Sabu, yakni Amiril, (39), Yudha Media, (42) dan Musbairi, (45), Rabu, (10/02/21) Sore, ditangkap Sat Baca Selengkapnya
Pelaku Curat Berhasil Ditangkap
Kriminal|Senin, 15 Maret 2021, 21:17
Lahat, jurnalsumatra.com – Pelarian tersangka pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi pada Kamis tanggal 21 Mei 2020 lalu, sekitar pukul 12.00 Baca Selengkapnya
Oknum PNS di Muba Memiliki Senpi Rakitan
Kriminal|Jumat, 12 Maret 2021, 21:29
Muba, jurnalsumatra.com – Tim Srigala Sat Reskrim Polres Musi Banyuasin menangkap seorang Oknum PNS disalah satu instansi Pemerintahan Kabupaten Muba berinisial FL Baca Selengkapnya
Pengedar Ekstacy Ditangkap Satresnarkoba
Kriminal|Kamis, 11 Maret 2021, 23:59
Lahat, jurnalsumatra.com – Perburuhan dalam memberantas Narkotika untuk wilayah hukum Polres Lahat, kepemimpinan Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH MH, bersama Baca Selengkapnya
Tatapan Tajam Antara Amran dan Adin Menjadi Petaka
Kriminal|Kamis, 11 Maret 2021, 19:23
Muba, jurnalsumatra.com – Seorang Pria bernama Amran als Meran (39), Warga Desa Dawas Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ditangkap Polisi. Karena Baca Selengkapnya












Komentar