Sedangkan, untuk kronologis penangkapan ditegaskan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, pada Jum’at tanggal 25 November 2022 sekira pukul 09.30 WIB, bertempat di Polsek Pajar Bulan pelaku Muhamad Jiki Febriansyah diantarkan oleh orang tua bersama Kades Talang Tangsi Hambali menyerahkan diri dan menyerahkan BB 1 bilah Sajam jenis kuduk gagang sarung warna coklat. “Kini tersangka berikut barang bukti (BB) telah diamankan di Polsek Pajar Bulan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum kedepan,” tutup Liespono. (Din)
Tak Terima Diserempet TSK Aniaya Korban Halaman 2
Tak Terima Diserempet TSK Aniaya Korban

News Feed
Giliran Bandar Ganja Diungkap Satresnarkoba
Kriminal|Jumat, 26 Maret 2021, 21:51
Lahat, jurnalsumatra.com – Waw..kerja ekstra yang dilakukan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Lahat yang dikomandoi Zulfikar SH MH bersama Kanit I IPDA Ismail Baca Selengkapnya
Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Muba
Kriminal|Kamis, 25 Maret 2021, 21:08
Muba, jurnalsumatra.com – Dalam kurun waktu dua hari, aparat Sat res narkoba Polres Musi Banyuasin berhasil menangkap Tiga orang Pengedar Narkoba, yakni Baca Selengkapnya
Polres Rejang Lebong tangkap empat pengedar narkoba
Kriminal|Rabu, 24 Maret 2021, 15:06
Rejang Lebong, jurnalsumatra.com – Petugas Kepolisian Resor Rejang Lebong, Bengkulu menangkap empat pelaku pengedar dan penyalahgunaan narkoba yang beraksi di wilayah itu. Baca Selengkapnya
Polda Kalteng tangkap IRT dan petani tersangka pemilik sabu-sabu
Kriminal|Rabu, 24 Maret 2021, 14:56
Palangka Raya, jurnalsumatra.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Kotawaringin Timur dan seorang Baca Selengkapnya
Polisi tangkap pelaku curanmor lintas kota di Aceh
Kriminal|Rabu, 24 Maret 2021, 14:52
Banda Aceh, jurnalsumatra.com – Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap dua kawanan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari tempat kejadian perkara (TKP) berbeda, seorang Baca Selengkapnya












Komentar