Sedangkan, untuk kronologis penangkapan ditegaskan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, pada Jum’at tanggal 25 November 2022 sekira pukul 09.30 WIB, bertempat di Polsek Pajar Bulan pelaku Muhamad Jiki Febriansyah diantarkan oleh orang tua bersama Kades Talang Tangsi Hambali menyerahkan diri dan menyerahkan BB 1 bilah Sajam jenis kuduk gagang sarung warna coklat. “Kini tersangka berikut barang bukti (BB) telah diamankan di Polsek Pajar Bulan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum kedepan,” tutup Liespono. (Din)
Tak Terima Diserempet TSK Aniaya Korban Halaman 2
Tak Terima Diserempet TSK Aniaya Korban

News Feed
Pidum Polres Lahat Ungkap Dua Pelaku Curat
Kriminal|Sabtu, 26 Juni 2021, 13:08
Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran unit tindak pidana umum (Pidum) Polres Lahat dibawa Pimpinan IPDA Budi Agus SE bersama anggotanya berhasil membongkar kasus Baca Selengkapnya
Pengedar Narkoba Dikerangkeng Satresnarkoba Polres Lahat
Kriminal|Jumat, 25 Juni 2021, 18:15
Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Kepemimpinan AKP Zulfikar SH MH dibantu Kanit I, II, dan anggota Satresnarkoba Polres Lahat, Baca Selengkapnya
Pria Bertato Cabuli Anak Kandung
Kriminal|Selasa, 22 Juni 2021, 19:57
Muba, jurnalsumatra.com – Pria bertato berinisial HO (30) pelaku pencabulan putri kandungnya sendiri yang masih dibawah umur berhasil diamakan Unit Pelayanan Perempuan Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Tangkap Bandar Narkoba
Kriminal|Minggu, 20 Juni 2021, 19:05
Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi. jajaran Satresnarkoba Polres Lahat berhasil menangkap empat (4) orang sekaligus diduga selaku Bandar Narkotika jenis Shabu, dalam wilayah Baca Selengkapnya
Pelaku Penggelapan Ngaku Uang Habis Untuk Berpoya-Poya
Kriminal|Jumat, 18 Juni 2021, 19:20
Muba, jurnalsumatra.com “Dapat duit tu langsung Aku Jalan Jalan pak ke 4 kota pak, duit habis Aku balek kerumah lagi Dan Sakit, Baca Selengkapnya












Komentar