Tanpa mengulur waktu lagi, diakui Romi, ketiganya langsung digelandang oleh Team Walet Resnarkoba Polres Lahat dan dibawa ke Polres Lahat untuk diperiksa lebih lanjut. “Kini ketiga tersangka berikut BB berupa 9 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat bruto / kotor 3,03 gram, 1 ball plastik klip transparan, 2 lembar uang tunai Rp.100.000′-, 1 lembar uang tunai Rp.50.000′-, 1 unit Handphone Android merk VIVO Y15S warna biru, dan 1 buah botol warna putih. TSK akan kita jerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Kasat Resnarkoba Polres Lahat. (Din)
Satresnarkoba Polres Lahat Amankan Tiga Tersangka Narkoba

News Feed
Pengedar Sabu di Lempuing Jaya Dibekuk, Sempat Buang Barang Bukti
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Minggu, 19 April 2026, 21:11
OKI, JURNAL SUMATRA – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Satresnarkoba Polres Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika Baca Selengkapnya
Sembunyikan Sabu di Mulut, Pengedar Narkoba di Lahat Tak Berkutik Ditangkap Polisi
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polda Sumatera Selatan melalui jajaran Polres Lahat kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Baca Selengkapnya
Kasus Curanmor TKP Cuhup Ganyang Dibongkar Unit Pidum Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif, terkait hilangnya sepeda motor yang dilaporkan oleh korban Darul Qutni warga Jalan Cuhup Baca Selengkapnya
Polres Lahat Tangkap Pencuri Motor di Angkringan, Uang Hasil Kejahatan untuk Sabu
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polda Sumatera Selatan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lahat menunjukkan respons cepat dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan Baca Selengkapnya
Polres OKI Musnahkan 1 Kg Sabu Hasil Ungkap Kasus di Tiga Kecamatan
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 16 April 2026, 12:40
OKI, JURNAL SUMATRA – Polres Ogan Komering Ilir (OKI) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat satu kilogram hasil pengungkapan kasus peredaran Baca Selengkapnya












Komentar