Ia juga menghimbau bagi masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas menjurus ke narkoba atau kasus kejahatan lainnya dapat menggunakan aplikasi bantuan polisi (Banpol). “Banpol kita ini memudahkan masyarakat dalam membuat semua jenis laporan, sehingga anggota kita akan cepat bertindak sesuai dengan laporan yang diterima di Banpol tersebut,”Ujar Kapolda. Adapun layanan aplikasi Banpol di nomor 0813-70002-110 yang bisa dihubungi masyarakat di Sumsel melalui media perpesanan pada aplikasi WhatsApp. (Tim)
Rafik Elyas: Saya Apresiasi Ketegasan Pak Kapolda

News Feed
Kades Rimba Ukur Melaksanakan Program PKT
Musi Banyuasin, Sumsel|Minggu, 3 Januari 2021, 19:01
Muba, jurnalsumatra.com – Kepala desa Rimba Ukur (C5) Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin (Muba), Rabu (30/12/2020) melaksanakan program Padat Karya Tunai (PKT) dengan Baca Selengkapnya
Polsek Sekayu Lakukan Giat Patroli
Musi Banyuasin, Sumsel|Minggu, 3 Januari 2021, 18:40
Muba, jurnalsumatra.com – Menyambut malam tahun baru 2021, Kapolsek Sekayu Resort Musi Banyuasin (Muba) Iptu Ade Nurdin SH bersama personil melakukan Giat Patroli Baca Selengkapnya









Komentar