Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat melalui Kasintel Kejari Lahat Faisal SH mengatakan, bahwa laporan yang dimaksud oleh rekan rekan telah ditindak lanjuti dan Kejaksaan Negeri Lahat sudah berkoordinasi dengan Inspektorat. “Namun, untuk bukti bukti menurut pihak Inspektorat Lahat belum cukup untuk diproses hukum ketahap selanjutnya. Maka dari itu, kami berharap apabila ada bukti bukti baru yang bisa mendukung proses hukum untuk melengkapi,” urai Kasintel Kejari Lahat. Setelah diadakan Negosiasi didapat kesepakatan, pihak Kejaksaan akan tetap memproses kasus ini, sambil melengkapi bukti bukti yang lain. Sekira pukul 10.30 WIB massa membubarkan diri dari kantor Kejari Lahat dengan tertip. (Din)
Puluhan Massa Geruduk Kantor Kejaksaan Negeri Lahat

News Feed
Tripika Gusgas Kota Agung Dapat Bantuan
Lahat|Kamis, 7 Januari 2021, 20:31
Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat dikantor Camat Kota Agung Kabupaten Lahat, Tripika gugus tugas (Gusgas) Kecamatan Kota Agung mendapat bantuan perlengkapan peralatan pencegahan Baca Selengkapnya
Sri Melyana Minta Pemuda Bantu Bupati Lahat
Lahat|Kamis, 7 Januari 2021, 20:27
Lahat, jurnalsumatra.com – Cukup menarik perhatian dalam acara pelantikan pemuda Muhammadiyah yang digelar di Hotel Grand Zury Kabupaten Lahat, pada Kamis (07/01/2021). Baca Selengkapnya
Dapur RM Sederhana Nyaris Terbakar
Lahat|Rabu, 6 Januari 2021, 21:21
Lahat, jurnalsumatra.com – Bagian dapur depan Rumah Makan (RM) Sederhana yang terletak di daerah Lembayung Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat terjadi lebaran, Baca Selengkapnya
Belajar Tatap Muka Ditunda
Lahat|Rabu, 6 Januari 2021, 21:17
Lahat, jurnalsumatra.com – Rencana belajar tatap muka di Kabupaten Lahat terpaksa ditunda. Setelah keluarnya surat edaran bupati Lahat tertanggal 30 Desember 2020 Baca Selengkapnya
Kabag Sumda Laksanakan Giat PBB
Lahat|Rabu, 6 Januari 2021, 21:12
Lahat, jurnalsumatra.com – Demi untuk meningkatkan keterampilan dibidang PBB, usai Apel tadi pagi para personil Polres Lahat, pada Rabu (06/01/2021) , laksanakan Baca Selengkapnya












Komentar