“Karena melakukan tindak pidana Penganiayaan, selanjutnya terhadap tersangka di gelandang ke Polres Lahat guna untuk dilakukan pemeriksaan dan di proses sesuai hukum yang berlaku. Untuk barang bukti (BB) 2 helai baju milik korban, 2 helai celana milik korban, dan 1 senjata tajam jenis pedang,” tegas Liespono. (Din)
Team Opsnal Macan Kumbang Cokok Pelaku Penganiayaan

News Feed
Polres OKI Ungkap Pembegalan Viral di Mesuji Raya, Satu Pelaku Ditangkap
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Jumat, 22 Mei 2026, 17:43
OKI, JURNAL SUMATRA – Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir (OKI) bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau pembegalan yang sempat viral Baca Selengkapnya
Diduga Dana Desa Ratusan Juta Diselewengkan, Kades Rantau Telang Jadi Sorotan
MURATARA, JURNAL SUMATRA -Dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) kembali mencuat di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Kali ini, dugaan tersebut mengarah kepada Baca Selengkapnya
Kejari OKU Terima Tahap II Kasus Pembunuhan Ibu Tiri, Tersangka Resmi Ditahan di Rutan Baturaja
Kriminal, Ogan Komering Ulu, Sumsel|Selasa, 19 Mei 2026, 21:45
OKU, JURNAL SUMATRA – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus pembunuhan yang menghebohkan warga Baca Selengkapnya
Bejat, Pria di Muba Ini Tega Rudapaksa Anak Kandung yang Masih Dibawah Umur
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Sabtu, 16 Mei 2026, 18:55
MUBA, JURNAL SUMATRA – Lazimnya, seorang ayah wajib melindungi, terlebih anak kandungnya. Namun berbeda bagi WA (40), warga Desa Rukun Rahayu Kecamatan Baca Selengkapnya
Aniaya dan Tusuk Korban dengan Pisau Dapur, Dua Pria Ini Ditangkap Polisi
Kriminal, Sumatera, Sumatera Barat|Jumat, 15 Mei 2026, 20:50
PASAMAN BARAT, JURNAL SUMATRA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat (Pasbar), Sumbar, meringkus dua orang pelaku yang diduga melakukan tindak Baca Selengkapnya












Komentar