“Karena melakukan tindak pidana Penganiayaan, selanjutnya terhadap tersangka di gelandang ke Polres Lahat guna untuk dilakukan pemeriksaan dan di proses sesuai hukum yang berlaku. Untuk barang bukti (BB) 2 helai baju milik korban, 2 helai celana milik korban, dan 1 senjata tajam jenis pedang,” tegas Liespono. (Din)
Team Opsnal Macan Kumbang Cokok Pelaku Penganiayaan

News Feed
Miris! Anggota BPD Bailangu Timur Diduga Dipukul Oknum Polisi Saat Penggerebekan Narkoba
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Rabu, 17 September 2025, 14:56
MUBA, JURNAL SUMATRA – Peristiwa penggerebekan narkoba yang terjadi tepatnya di Desa Bailangu Timur, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Senin (15/9/2025) siang, meninggalkan Baca Selengkapnya
Sidang Korupsi Hibah Panwaslu OKI, Antoni Ahyar Dihadirkan Sebagai Saksi Pembela
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Selasa, 16 September 2025, 12:16
PALEMBANG, JURNAL SUMATRA – Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Panwaslu Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tahun anggaran 2017–2018 Baca Selengkapnya
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Dana Hibah PMI Ogan Ilir Divonis Berbeda
OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Majelis hakim sidang kasus korupsi pengelolaan dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Ogan Ilir, menjatuhkan hukuman Baca Selengkapnya
Sumur Minyak Ilegal di Kawasan Perkebunan PT. PIP Kembali Terbakar
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Senin, 15 September 2025, 21:37
MUBA, JURNAL SUMATRA – Sebuah sumur minyak ilegal meledak dan terbakar, membuat kobaran yang cukup besar. Insiden itu terjadi di kawasan Perkebunan Baca Selengkapnya
Coba Kelabui Polisi Pakai Jaket Ojol, Kurir Sabu Dan Ekstasi Dibekuk Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Satresnarkoba Polres Ogan Ilir menggagalkan peredaran narkoba jenis ekstasi dan sabu dalam jumlah besar. Kapolres Ogan Ilir Baca Selengkapnya
Komentar