Kronologis upaya paksa, ditegaskan Liespono, pada Senin tanggal 19 Juni 2023 sekira jam 13 WIB, pelaku memenuhi surat panggilan selaku TSK kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan dilakukan penahanan setelah terpenuhi syarat Objektif dan Subjektif. “Kini tersangka seorang Ustad tersebut telah diamankan di Polres Lahat, guna untuk proses hukum lebih lanjut kedepannya, terkait kasus Persetubuhan rerhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) (2) UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-udangan Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya. (Din)
Satreskrim Polres Lahat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak

News Feed
Pria Asal Bantunan Lahat Ditangkap Polsek Pagaralam Utara
PAGARALAM, JURNAL SUMATRA – Polres Pagaralam melalui Polsek Pagaralam Utara berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kelurahan Bangun Rejo, Baca Selengkapnya
Polda Sumsel Buru Dua Pelaku Bertopeng Pembacok Petani di Empat Lawang
PALEMBANG, JURNAL SUMATRA – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) bersama jajaran Kepolisian Resor (Polres) Empat Lawang tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait Baca Selengkapnya
Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Palembang Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
PALEMBANG, JURNAL SUMATRA – Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita muda yang ditemukan tewas di kamar hotel di Jalan Perintis Kemerdekaan Palembang, akhirnya Baca Selengkapnya
Penegakan Hukum Mandul, Usaha Ilegal di Muba Kian Menjamur
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Kamis, 16 Oktober 2025, 10:29
MUBA, JURNAL SUMATRA – Aktivitas usaha ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kian marak. Bukan hanya sektor pengeboran minyak tradisional saja yang Baca Selengkapnya
Tertangkap Warga Curi Motor, Jupri Kini Diamankan Polsek Pedamaran
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 16 Oktober 2025, 09:38
OKI, JURNAL SUMATRA – Jupri (28), Pria asal Desa Celikah Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini, tertangkap warga setelah aksi Baca Selengkapnya
Komentar