Kronologis upaya paksa, ditegaskan Liespono, pada Senin tanggal 19 Juni 2023 sekira jam 13 WIB, pelaku memenuhi surat panggilan selaku TSK kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan dilakukan penahanan setelah terpenuhi syarat Objektif dan Subjektif. “Kini tersangka seorang Ustad tersebut telah diamankan di Polres Lahat, guna untuk proses hukum lebih lanjut kedepannya, terkait kasus Persetubuhan rerhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) (2) UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-udangan Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya. (Din)
Satreskrim Polres Lahat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak

News Feed
Cekcok Dipicu Status WhatsApp, Suami di Pagaralam Cekik Istri hingga Tewas
PAGARALAM, JURNAL SUMATRA -Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) maut terjadi di Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan. Seorang suami diduga mencekik Baca Selengkapnya
Kalsum Barifi di Tuntut 3 Tahun 6 Bulan, JPU juga Wajibkan Bayar Uang Pengganti Kerugian Negara Rp2,3 Miliar
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat menuntut mantan ketua umum Komitmen Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lahat, Baca Selengkapnya
Polsek Tulung Selapan Gerak Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan di Desa Lebung Hitam OKI
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 14 Mei 2026, 16:34
OKI, JURNAL SUMATRA – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tulung Selapan, Polres Ogan Komering Ilir (OKI), bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan yang Baca Selengkapnya
Tim Jagal Bandit Polres Lahat dan Polsek Jarai Berhasil Ungkap Kasus Curas di Muara Payang
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polsek Jarai bersama Satreskrim Polres Lahat berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang terjadi di Baca Selengkapnya
Ketua LSM Garuda Soroti Unggahan di TikTok Diduga Fitnah Kejari Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Ketua LSM Garuda, Randika Alhajerry, menyoroti unggahan akun TikTok bernama @putraput6292 yang menyebut adanya oknum di Kejaksaan Negeri Baca Selengkapnya












Komentar