Kronologis upaya paksa, ditegaskan Liespono, pada Senin tanggal 19 Juni 2023 sekira jam 13 WIB, pelaku memenuhi surat panggilan selaku TSK kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan dilakukan penahanan setelah terpenuhi syarat Objektif dan Subjektif. “Kini tersangka seorang Ustad tersebut telah diamankan di Polres Lahat, guna untuk proses hukum lebih lanjut kedepannya, terkait kasus Persetubuhan rerhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) (2) UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-udangan Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya. (Din)
Satreskrim Polres Lahat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak

News Feed
Terkait Tudingan Pemerasan yang Viral, Kajari Lahat Bantah Terjadinya Peristiwa
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Atas isu yang tersebar melalui video yang berisi tudingan bahwa pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, telah lakukan pemerasan Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres Lahat Temukan Sabu dan Peralatan Pengemasan di Rumah Karyawan Swasta
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polres Lahat jajaran Polda Sumatera Selatan kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Lahat dengan mengamankan Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Percobaan Pencurian Kotak Amal Masjid di Palembang
PALEMBANG, JURNAL SUMATRA – Personel Polsek Ilir Barat I Palembang jajaran Polrestabes Palembang bergerak cepat mengamankan seorang pria yang diduga melakukan percobaan Baca Selengkapnya
Pengedar di Desa Pedu Simpan 33 Paket Sabu Berlabel Harga, Polisi Temukan Pecahan Ekstasi
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Senin, 11 Mei 2026, 15:11
OKI, JURNAL SUMATRA – Jajaran Polres Ogan Komering Ilir (OKI) kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten OKI. Kali ini, personel Baca Selengkapnya
Polisi Bekuk Tiga Pelaku Narkoba di Dua Lokasi Berbeda dalam Air Sugihan
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Senin, 11 Mei 2026, 15:06
OKI, JURNAL SUMATRA – Polres Ogan Komering Ilir (OKI) kembali mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Bukit Batu, Baca Selengkapnya












Komentar