IPDA Rusdi menambahkan bahwa menurut keterangan Kartika sudah 20 kali menyuruh korban melayani seorang laki-laki berhubungan badan dengan imbalan bervariasi, terkadang Rp.500.000 sekali pakai dan terkadang Rp.400.000, sesuai kesepakatan. (Rafik elyas).
Diduga Mengeksploitasi Anak Secara Seksual Seorang IRT Diamankan

News Feed
Kedapatan Mencuri TBS di Areal PT SMS, 5 Pria Ini Diamankan Polisi
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat, dipimpin Kanit Pidum IPTU Budi Agus SE berhasil ungkap kasus tindak pidana Baca Selengkapnya
Viral di Medsos, Polres OKI Amankan Dua Terduga Pelaku Pungli di SPBU Celikah
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Selasa, 14 Juli 2026, 14:00
OKI, JURNAL SUMATRA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) mengamankan dua pria yang diduga melakukan pungutan liar terhadap Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Praperadilan Agus Salim Mantan Direktur Bank Bengkulu Terkait Kasus Kredit Macet
BENGKULU, JURNAL SUMATRA – Langkah hukum Agus Salim kandas setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu resmi menolak seluruh permohonan praperadilan mantan Direktur Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres Lahat Tangkap Pengedar Ini, Amankan 8,41 Gram Sabu
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Perang terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya, kembali ditunjukkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lahat. Dibuktikan melalui operasi Baca Selengkapnya
Kasi Pidum Kejari Lahat Terima Penyerahan Tersangka Perkara Mutilasi Ibu Kandung
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat dikantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat, kepala seksi tindak pidana umum (Kasi Pidum) sebagai Jaksa Penuntut (JPU), Baca Selengkapnya












Komentar