Selanjutnya, sambung Liespono, tanpa mengulur waktu lagi barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan proses hukum kedepan. “Kini terduga Pengedar Narkotika jenis Ganja tersebut, telah diamankan di Polres Lahat berikut sejumlah barang bukti (BB) berupa 14 paket kecil daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 49,4 gram, 2 bungkus kantong plastik warna hitam berisikan daun dan biji kering diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 250 gram, 1 buah kotak rokok merk Zeez warna biru, 1 unit samrtphone merk Redmi C9 warna biru, 1 potong celana Jean pendek warna biru. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)
Satresnarkoba Polres Lahat Amankan Pengedar Ganja

News Feed
Serang Polisi Saat Hendak Ditangkap, Terdakwa Ebi Divonis Hukuman Mati
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Setelah melalui proses persidangan yang cukup panjang, akhirnya Pengadilan Negeri (PN) Lahat menjatuhi hukuman pidana mati terhadap terdakwa Baca Selengkapnya
Diduga, 2 Kakek di Batu Gajah Lakukan Tindak Asusila Terhadap Anak Dibawah Umur
MURATARA, JURNAL SUMATRA – Sebut saja Bunga (14), diduga mengalami tindakan pelecehan seksual, dilakukan BH (60) dan CD (60), kedua kakek warga Baca Selengkapnya
Buron 7 Tahun, Mantan Kades Sukamenang Kini Ditangkap Polres Muratara
MURATARA, JURNAL SUMATRA – Setelah buron selama 7 tahun, mantan Kepala Desa Sukamenang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Jamil Baca Selengkapnya
Bobol Indomaret, Aldo Diamankan Tim Jagal Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Satuan Reskrim Polres Lahat dibawah Pimpinan AKP Rizki Ridho Pratama STrk. SIK.MSi, dan Kajit Pidum Ipda Deni Aprianto Baca Selengkapnya
Motor Mahasiswa Dicuri di Parkir Dikostan
PALEMBANG, Jurnal Sumatra — Aksi pelaku pencurian kendaraan motor (curanmor), kembali terekam CCTV, kali ini dialami oleh Robby Firli (18). Tidak terima Baca Selengkapnya
Komentar