Selanjutnya, sambung Liespono, tanpa mengulur waktu lagi barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan proses hukum kedepan. “Kini terduga Pengedar Narkotika jenis Ganja tersebut, telah diamankan di Polres Lahat berikut sejumlah barang bukti (BB) berupa 14 paket kecil daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 49,4 gram, 2 bungkus kantong plastik warna hitam berisikan daun dan biji kering diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 250 gram, 1 buah kotak rokok merk Zeez warna biru, 1 unit samrtphone merk Redmi C9 warna biru, 1 potong celana Jean pendek warna biru. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)
Satresnarkoba Polres Lahat Amankan Pengedar Ganja

News Feed
Kabur dari Rutan Polres Lahat, Popi Pandri Kini DPO
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polres Lahat melalui Satuan Narkoba telah menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) seorang tahanan kasus tindak pidana Narkoba Baca Selengkapnya
Imbau Masyarakat Beri Informasi, Polres Lahat Terbitkan Surat DPO Tahanan Kabur Kasus Pidana Berat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polres Lahat melalui Satuan Reskrim telah menerbitkan Surat Daftar Pencarian Orang ( DPO ) seorang tahanan kasus pidana Baca Selengkapnya
Polda Sumsel Ungkap 690 Kasus Premanisme dan 506 Kasus 3C dalam Operasi Sikat I Musi 2025
PALEMBANG, JURNAL SUMATRA – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) mencatat hasil gemilang dalam pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2025. Operasi yang Baca Selengkapnya
Dua Beradik Bahas Agar Anjing Bisa Buas, Berujung Nyawa Kakak Melayang
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Entah apa telah merasuki pikiran pelaku Ongki (30), hingga berujung nekat menghabisi nyawa korban Anggi Saputra (33) yang Baca Selengkapnya
Terlibat Aksi Curat, Pemuda Ini Harus Berurusan dengan Polsek Kikim Timur
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polsek Kikim Timur Polres Lahat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi dalam wilayah hukumnya. Dimana, Baca Selengkapnya
Komentar